Rabu, 24 Mei 2017

Gerbong Khusus Wanita


http://annida-online.com/foto_berita/62inilah-fungsi-adanya-gerbong-wanita-di-commuter-line.jpg
Hari ini dalam kelas Perempuan dan Politik, teman saya mempresentasikan studi kasus tentang Gerbong Wanita di KRL Jabodetabek.

Sepanjang presentasi saya tidak sependapat dengan rumusan yang mereka suguhkan, sebab mereka menganggap bahwa gerbong ini adalah solusi pagi penyelesaian kasus pelecehan seksual dalam transportasi umum (KRL).

Tidak terjadi perdebatan sengit, tapi saya hanya memberi sanggahan sedikit.

Bagi saya pengadaan gerbong khusus wanita ini tidak menyelesaikan masalah pelecehan seksual yang dialami perempuan di KRL. Gerbong wanita ini tidak memberikan dampak yang singnifikan dalam mengurangi angka pelecehan, justru menimbulkan fenomena baru yakni minimnya empati antar penumpang didalamnya.

Teman saya memberikan pembelaan, "kalau menurut saya gerbong itu cukup membantu, karena memberikan rasa aman bagi perempuan"

Dan pernyataan itu saya sanggah, "seharusnya dimanapun (gerbong perempuan atau campur) perempuan harus memiliki rasa aman. Itulah yang harusnya dijamin oleh penyedia moda transportasi dan pemerintah"

"diadakannya gerbong khusus wanita bukan mengurangi pelecehan, tapi memang megcut agar tidak terjadi pelecehan sebab penumpang semuanya perempuan. Sedangkan bagi perempuan yang naik di gerbong campur, apa jaminannya agar mereka tidak dilecehkan?"

Inti perdebatannya kira-kira seperti itu.

Solusi pengadaan gerbong khusus untuk mengurangi pelecehan seksual saya rasa tidak menyentuh akar permasalahan. Gerbong itu hanya membuat perempuan "diekslusifkan" padahal yang diperjuangkan perempuan selama ini kan kesetaraan. Perlu ada kesadaran untuk saling menghormati tiap individu dan tidak menjadikan seseorang sebagai objek seksual.

Saya tidak menampik bahwa sebagian kelompok perempuan memang ada yang tidak nyaman berbaur dengan lawan jenisnya. Jika itu dalih untuk mengadakan gerbong khusus, ya saya rasa itu oke-oke saja. Tapi jika untuk meminimalisasi pelecahan seksual, saya tidak setuju.

Hen Feizi dan Nicolo Machiavelli memiliki pandangan yang mirip bahwa manusia itu cenderung berbuat jahat jika tidak dipaksa untuk berbuat baik.

Solusi yang saya tawarkan adalah solusi yang klasik, yakni penegakan hukum yang tegas kepada para pelanggar.

Sejauh  yang saya lihat, tidak ada sanksi yang memberikan efek jera para pelakunya. Saya hanya sempat melihat di Stasiun Manggarai ada pemajangan foto orang-orang yang melakukan tindak pelecehan di KRL. Tapi saya tidak tahu apakah mereka mendapat sanksi hukum atau tidak.

Inilah masalahnya, mesti ada paksaan untuk "berbuat baik". Ya pelecehan memang terkadang dianggap persoalan yang remah, tapi masalah ini meresahkan sekaligus memalukan. Campur tangan negara perlu untuk mengatasi masalah ini demi terciptanya moda transportasi umum yang aman dan nyaman bagi wargannya.

Selain itu perempuan juga harus punya sikap berani untuk melapor, bukan justru takut dan merasa malu. Hak tiap individu untuk merasan aman dan nyaman di transportasi umum itu dilindunggi hukum dan negara mesti memperjuangkan itu.


Sekian.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Seindahnya Mawar, Ia Tetap Berduri

https://diannovitaelfrida.files.wordpress.com/2012/08/rose-with-thorn.jpg Beberapa minggu lalu seperti biasanya saya melewati jalan Ra...