![]() |
| http://annida-online.com/foto_berita/62inilah-fungsi-adanya-gerbong-wanita-di-commuter-line.jpg |
Hari ini dalam kelas
Perempuan dan Politik, teman saya mempresentasikan studi kasus tentang Gerbong
Wanita di KRL Jabodetabek.
Sepanjang presentasi
saya tidak sependapat dengan rumusan yang mereka suguhkan, sebab mereka
menganggap bahwa gerbong ini adalah solusi pagi penyelesaian kasus pelecehan
seksual dalam transportasi umum (KRL).
Tidak terjadi
perdebatan sengit, tapi saya hanya memberi sanggahan sedikit.
Bagi saya pengadaan
gerbong khusus wanita ini tidak menyelesaikan masalah pelecehan seksual yang
dialami perempuan di KRL. Gerbong wanita ini tidak memberikan dampak yang
singnifikan dalam mengurangi angka pelecehan, justru menimbulkan fenomena baru
yakni minimnya empati antar penumpang didalamnya.
Teman saya
memberikan pembelaan, "kalau menurut saya gerbong itu cukup membantu,
karena memberikan rasa aman bagi perempuan"
Dan pernyataan itu
saya sanggah, "seharusnya dimanapun (gerbong perempuan atau campur)
perempuan harus memiliki rasa aman. Itulah yang harusnya dijamin oleh penyedia
moda transportasi dan pemerintah"
"diadakannya
gerbong khusus wanita bukan mengurangi pelecehan, tapi memang megcut agar tidak
terjadi pelecehan sebab penumpang semuanya perempuan. Sedangkan bagi perempuan
yang naik di gerbong campur, apa jaminannya agar mereka tidak dilecehkan?"
Inti perdebatannya
kira-kira seperti itu.
Solusi pengadaan
gerbong khusus untuk mengurangi pelecehan seksual saya rasa tidak menyentuh
akar permasalahan. Gerbong itu hanya membuat perempuan
"diekslusifkan" padahal yang diperjuangkan perempuan selama ini kan
kesetaraan. Perlu ada kesadaran untuk saling menghormati tiap individu dan
tidak menjadikan seseorang sebagai objek seksual.
Saya tidak menampik
bahwa sebagian kelompok perempuan memang ada yang tidak nyaman berbaur dengan
lawan jenisnya. Jika itu dalih untuk mengadakan gerbong khusus, ya saya rasa
itu oke-oke saja. Tapi jika untuk meminimalisasi pelecahan seksual, saya tidak setuju.
Hen Feizi dan Nicolo
Machiavelli memiliki pandangan yang mirip bahwa manusia itu cenderung berbuat
jahat jika tidak dipaksa untuk berbuat baik.
Solusi yang saya
tawarkan adalah solusi yang klasik, yakni penegakan hukum yang tegas kepada
para pelanggar.
Sejauh yang saya lihat, tidak ada sanksi yang
memberikan efek jera para pelakunya. Saya hanya sempat melihat di Stasiun
Manggarai ada pemajangan foto orang-orang yang melakukan tindak pelecehan di
KRL. Tapi saya tidak tahu apakah mereka mendapat sanksi hukum atau tidak.
Inilah masalahnya,
mesti ada paksaan untuk "berbuat baik". Ya pelecehan memang terkadang
dianggap persoalan yang remah, tapi masalah ini meresahkan sekaligus memalukan.
Campur tangan negara perlu untuk mengatasi masalah ini demi terciptanya moda
transportasi umum yang aman dan nyaman bagi wargannya.
Selain itu perempuan
juga harus punya sikap berani untuk melapor, bukan justru takut dan merasa
malu. Hak tiap individu untuk merasan aman dan nyaman di transportasi umum itu
dilindunggi hukum dan negara mesti memperjuangkan itu.
Sekian.



